Hak Asasi Manusia

HaPengertian Hak (kewenangan untuk bertindak)
v  Hak karena pemberian orang lain
v  Hak karena aturan hukum/perjanjian
v  Hak karena pemberian masyarakat
v  Hak karena pemberian negara 

(bagaimana dengan Hak Asasi Manusia……?) 

Siapa yang tak kenal HAM ?
HAM adalah
Hak-hak dasar atau hak-hak pokok yg dibawa manusia semenjak lahir sbg anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Sejarah terbentuknya HAM (Hak Asasi Manusia) :

TONGGAK PERTAMA KEMENANGAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 1215
Dengan LAHIRNYA MAGNA CHARTA
Dalam magna charta itu tercantum kemenangan para bangsawan atas raja Inggris
(raja tidak lagi bertindak sewenang-wenang, dalam hal tertentu raja dlm tindakanya harus mendapat persetujuan dari bangsawan)
Revolusi Amerika : “menuntut adanya hak bagi setiap orang untuk hiidup merdeka,, dalam hal ini hidup bebas dari kekuasaan inggris”
Revolusi Perancis : “membebaskan manusia warga negara prancis dari kekangan kekuasaan mutlak dari seorang raja penguasa tunggal negara” 

Beberapa definisi tentang pengertian hak asasi manusia :
¨  Franz Magnis-suseno= hak-hak yg dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat, jadi bukan karena hukum positif yg berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia
¨  A.J.M. Milne= hak yg dimiliki oleh semua umat manusia disegala masa dan disegala tempat karena keutamanan keberadaannya sebagai manusia,
¨  Austin-Ranney= ruang kebebasan individu yg dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelakasanaannya oleh pemerintah
¨  Pasal 1 butir 1 UU No.39 Tahun 1999= seperangkat hak yg melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai mahluk TYME dan merupakan anugerahNya  yg wajib dihormati, dijujung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat.

Temen-Temen mo data tentang bagaimana HAK ASASI MANUSIA
yang lebih lengkap lagi, sekalian
saya berikan slidenya nih bisa langsung di download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih sudah berkomentar