HaPengertian Hak (kewenangan
untuk bertindak)
v Hak karena pemberian
orang lain
v Hak karena aturan
hukum/perjanjian
v Hak karena pemberian
masyarakat
v Hak karena pemberian
negara
(bagaimana
dengan Hak Asasi Manusia……?)
Siapa yang tak kenal HAM ?
HAM adalah
Hak-hak dasar atau
hak-hak pokok yg dibawa manusia semenjak lahir sbg anugerah Tuhan Yang Maha
Esa.
Sejarah terbentuknya HAM
(Hak Asasi Manusia) :
TONGGAK PERTAMA KEMENANGAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 1215
Dengan LAHIRNYA MAGNA CHARTA
Dalam magna charta itu tercantum kemenangan para bangsawan atas raja
Inggris
(raja tidak lagi bertindak sewenang-wenang, dalam hal tertentu raja dlm
tindakanya harus mendapat persetujuan dari bangsawan)
Revolusi Amerika : “menuntut adanya hak
bagi setiap orang untuk hiidup merdeka,, dalam hal ini hidup bebas dari
kekuasaan inggris”
Revolusi Perancis : “membebaskan manusia
warga negara prancis dari kekangan kekuasaan mutlak dari seorang raja penguasa
tunggal negara”
Beberapa definisi tentang pengertian hak asasi manusia :
¨ Franz Magnis-suseno= hak-hak yg dimiliki
manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat, jadi bukan karena
hukum positif yg berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia
¨ A.J.M. Milne= hak yg
dimiliki oleh semua umat manusia disegala masa dan disegala tempat karena
keutamanan keberadaannya sebagai manusia,
¨ Austin-Ranney= ruang
kebebasan individu yg dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin
pelakasanaannya oleh pemerintah
¨ Pasal 1 butir 1 UU
No.39 Tahun 1999= seperangkat hak yg melekat pada hakikat keberadaan manusia
sebagai mahluk TYME dan merupakan anugerahNya yg wajib dihormati,
dijujung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang
demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat.
Temen-Temen mo data tentang bagaimana HAK ASASI MANUSIA
yang lebih lengkap lagi, sekalian
saya berikan slidenya nih bisa langsung di download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih sudah berkomentar